Ibrahim (1988) mengemukakan
bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi
untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi inovasi pendidikan adalah suatu ide,
barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seorang
atau sekelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inversi (penemuan baru)
atau discovery (baru ditemukan
orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan
masalah pendidikan.
A.
Masalah-masalah yang
Menuntut Diadakan Inovasi
Inovasi
dilakukan ketika ditenggarai adanya masalah. Masalah-masalah yang menuntut
diadakannya inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu:
1.
Perkembangan ilmu
pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial,
ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sistem
pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti
dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum
dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil, kreatif, dan aktif
sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat.
2.
Laju eksplosi penduduk
yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan
yang sangat tidak seimbang.
3.
Melonjaknya aspirasi
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sedangkan di lain
pihak kesempatan sangat terbatas.
4.
Mutu pendidikan yang
dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
5.
Belum berkembangnya
alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam
masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan
sekarang dan yang akan datang.
6.
Kurang ada relevansi
antara program pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
7.
Keterbatasan dana.
Keberhasilan pelaksanaan hasil inovasi
pendidikan sangat tergantung pada kondisi sekolah untuk menerima dan
mengasimilasi mentalitas inovasi dari pihak yang terkait dalam penyebaran,
penerapan dan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan. Kegiatan penyebaran hasil
inovasi ini disebut dengan istilah diffusion/difusi. Difusi dan inovasi adalah
dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
Inovasi adalah suatu gagasan atau
praktek yang diterima sebagai sesuatu yang baru dengan adopsi bagian-bagian secara
potensial. Sedangkan difusi (penyebaran) adalah proses pengembangan praktek dan
gagasan melalui sistem sosial. Oleh karena itu, agar hasil inovasi tersebut
dapat tersebar secara luas, maka pihak yang terkait dengan kurikulum atau
pendidikan dapat memperlancar jalannya proses difusi tersebut jalur komunikasi
dapat ditempuh baik secara formal maupun informal. Jalur komunikasi formal
dapat dilakukan dengan cara komunikasi antar guru, kepala sekolah, penilik
sekolah serta orang lain. Sedangkan secara informal dapat dilakukan melalui
artikel-artikel yang berkenaan dengan masalah inovasi yang didifusikan
(disebarluaskan).
Mengenai inovasi pendidikan maka ada
beberapa aspek yang terkait di dalamnya, yaitu aspek yang berkaitan dengan
program hasil inovasi, pelaksanaannya serta strategisnya. Ketiga aspek ini akan
mewujudkan implementasi hasil inovasi pada umumnya dan inovasi pendidikan pada
khususnya.
Melaksanakan inovasi pendidikan seperti
inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi
itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas yang
disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung “Top-Down Inovation”.
Inovasi “Top-Down Inovation” sengaja
diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau
pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk
meningkatkan efisiensi dan sebagainya. Inovasi “Top-Down Inovation” dilakukan
dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan, bahkan
memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya.
Bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.
Inovasi jenis “Top-Down Inovation”
pernah diterapkan oleh Depdiknas. Contoh inovasi yang diterapkan oleh Depdiknas
selama beberapa dekade terakhir ini, yaitu:
·
Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA)
·
Guru Pamong
·
Sekolah Persiapan
Pembangunan
·
Sekolah Kecil
·
Sistem Pengajaran Modul
·
Sistem Belajar Jarak
Jauh
Namun inovasi yang diciptakan oleh
Depdiknas bekerjasama dengan lembaga-lembaga asing seperti British Council,
USAID, dll banyak yang tidak bertahan lama, hilang, bahkan tenggelam begitu
saja. Model “Top-Down Inovation” hanya berjalan baik pada waktu berstatus
sebagai proyek. Model “Top-Down Inovation” adalah kebalikan dari model inovasi
yang diciptakan berdasarkan ide, pikiran, kreasi, dan inisiatif dari sekolah,
guru atau masyarakat pada umumnya disebut model “Bottom-Up Inovation”.
Inovasi pada dasarnya merupakan
pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik
tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah pikir dan olah teknologi
yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk
memecahkan persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu keadaan tertentu ataupun
proses tertentu yang terjadi di masyarakat. Model-model inovasi dalam berbagai
bidang antara lain: usaha pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, peningkatan
efisiensi dan efektivitas pendidikan, dan relevansi pendidikan. Beberapa contoh
inovasi pendidikan di Indonesia antara lain: program belajar jarak jauh,
manajemen berbasis sekolah, pengajaran kelas rangkap, pembelajaran konstekstual
(contectual learning), pembelajaran
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (Pakem).
Thanks ya sob sudah berbagi ilmu .............................
BalasHapusbisnistiket.co.id
terima kasih, atas ilmmunya kawan. . .
BalasHapushttp://adenbuatblog.blogspot.com/