Rabu, 15 Mei 2013

pengertian inovasi pendidikan


Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inversi (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.


A.                Masalah-masalah yang Menuntut Diadakan Inovasi
Inovasi dilakukan ketika ditenggarai adanya masalah. Masalah-masalah yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu:
1.                  Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil, kreatif, dan aktif sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat.
2.                  Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.
3.                  Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sedangkan di lain pihak kesempatan sangat terbatas.
4.                  Mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.                  Belum berkembangnya alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
6.                  Kurang ada relevansi antara program pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
7.                  Keterbatasan dana.
Keberhasilan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan sangat tergantung pada kondisi sekolah untuk menerima dan mengasimilasi mentalitas inovasi dari pihak yang terkait dalam penyebaran, penerapan dan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan. Kegiatan penyebaran hasil inovasi ini disebut dengan istilah diffusion/difusi. Difusi dan inovasi adalah dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
Inovasi adalah suatu gagasan atau praktek yang diterima sebagai sesuatu yang baru dengan adopsi bagian-bagian secara potensial. Sedangkan difusi (penyebaran) adalah proses pengembangan praktek dan gagasan melalui sistem sosial. Oleh karena itu, agar hasil inovasi tersebut dapat tersebar secara luas, maka pihak yang terkait dengan kurikulum atau pendidikan dapat memperlancar jalannya proses difusi tersebut jalur komunikasi dapat ditempuh baik secara formal maupun informal. Jalur komunikasi formal dapat dilakukan dengan cara komunikasi antar guru, kepala sekolah, penilik sekolah serta orang lain. Sedangkan secara informal dapat dilakukan melalui artikel-artikel yang berkenaan dengan masalah inovasi yang didifusikan (disebarluaskan).
Mengenai inovasi pendidikan maka ada beberapa aspek yang terkait di dalamnya, yaitu aspek yang berkaitan dengan program hasil inovasi, pelaksanaannya serta strategisnya. Ketiga aspek ini akan mewujudkan implementasi hasil inovasi pada umumnya dan inovasi pendidikan pada khususnya.
Melaksanakan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung “Top-Down Inovation”.
Inovasi “Top-Down Inovation” sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebagainya. Inovasi “Top-Down Inovation” dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan, bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.
Inovasi jenis “Top-Down Inovation” pernah diterapkan oleh Depdiknas. Contoh inovasi yang diterapkan oleh Depdiknas selama beberapa dekade terakhir ini, yaitu:
·         Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
·         Guru Pamong
·         Sekolah Persiapan Pembangunan
·         Sekolah Kecil
·         Sistem Pengajaran Modul
·         Sistem Belajar Jarak Jauh
Namun inovasi yang diciptakan oleh Depdiknas bekerjasama dengan lembaga-lembaga asing seperti British Council, USAID, dll banyak yang tidak bertahan lama, hilang, bahkan tenggelam begitu saja. Model “Top-Down Inovation” hanya berjalan baik pada waktu berstatus sebagai proyek. Model “Top-Down Inovation” adalah kebalikan dari model inovasi yang diciptakan berdasarkan ide, pikiran, kreasi, dan inisiatif dari sekolah, guru atau masyarakat pada umumnya disebut model “Bottom-Up Inovation”.
Inovasi pada dasarnya merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah pikir dan olah teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu keadaan tertentu ataupun proses tertentu yang terjadi di masyarakat. Model-model inovasi dalam berbagai bidang antara lain: usaha pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, peningkatan efisiensi dan efektivitas pendidikan, dan relevansi pendidikan. Beberapa contoh inovasi pendidikan di Indonesia antara lain: program belajar jarak jauh, manajemen berbasis sekolah, pengajaran kelas rangkap, pembelajaran konstekstual (contectual learning), pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (Pakem).

2 komentar:

  1. Thanks ya sob sudah berbagi ilmu .............................



    bisnistiket.co.id

    BalasHapus
  2. terima kasih, atas ilmmunya kawan. . .


    http://adenbuatblog.blogspot.com/

    BalasHapus